PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Teguh Pristiwanto melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh masyarakat Muna yang ada di Kota Kendari, Rabu 21 Juni 2023.
Silaturahmi ini digelar menyusul mencuatnya kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku Muna.
Pada kesempatan itu, Ketua Lembaga Budaya Muna Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolda Sultra dan jajaran yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan hadir menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.
“Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian kami telah melakukan kordinasi dengan para tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dan pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku,” ujar Andi Bahrun, Rabu 21 Juni 2023.
Andi Bahrun berharap, pihaknya kedepan intens mendapatkan informasi terkait perkembangan penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani penyidik Polda Sultra.
“Semoga kedepan agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024,” harap Andi Bahrun.
Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengungkapkan, Subdit Cyber telah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan.
Pihaknya melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut namun dalam perjalanannya postingan dan akun Facebook aldi aldi dihapus.
“Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari dua tim. Ada yang berangkat ke Mojokerto dan ke Mabes Polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta Facebook,” beber Bambang.
Dengan terhapusnya akun Facebook aldi aldi, kata Bambang, penyidik Polda Sultra sedikit mengalami kendala. Sehingga perlunya Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun. Pada proses ini dibutuhkan waktu hingga 90 hari untuk menunggu jawaban dari pihak Facebook.
Discussion about this post