PENASULTRA.ID’ BAUBAU- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau, Provinsi Sultra menaruh perhatian yang begitu besar atas tindakan kekerasan terhadap bocah, yang dilakukan salah satu anggota Polisi di jajarannya.
Tindakan kekerasan terhadap bocah berinisial HK (10), sempat menjadi bahan perbincangan warga hingga viral di media sosial.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo segera mengunjungi rumah keluarga bocah yang beralamat, di Pos 2, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Rabu, 20 April 2020.
Dalam kunjungan itu, Kapolres mendapat sambutan baik dari pihak keluarga. Dia pun menyesali perbuatan anggotanya dengan mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan Brigadir Polisi berinisial FZ.
Di sana, Kapolres Erwin berjanji akan memberikan perlindungan hukum. baik pelaku maupun korban sesuai hak dan aturan yang berlaku.
“Saya akan memberikan perlindungan hukum. Baik pelaku maupun korban sesuai hak dan aturan yang berlaku,” tutur Erwin.
Secara pribadi, mantan Kapolres Konawe Selatan itu juga memberikan santunan kepada korban berupa tali asih,dengan harapan berang tersebut bisa bermanfaat untuk bocah tersebut.
Dalam kunjungan Kapolres Erwin, ayah korban bernama Ramadan mengapresiasi sikap baik pimpinan kepolisian di Kota itu. Sebab, orang nomor satu di jajaran Polres Baubau itu dinilai bertanggung jawab ketika anggota melakukan kesalahan.
Discussion about this post