Langkah itu dilakukan guna menghindari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari naiknya harga BBM.
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra itu mengimbau pemilik SPBU untuk membantu kelancaran proses pengisian BBM agar benar-benar tersalur dengan baik ke masyarakat selaku konsumen.
“Kami imbau pemilik SPBU untuk tidak melayani konsumen yang melakukan pengisian jeriken yang dilakukan para calo BBM,” ujar Mulkaifin.
Discussion about this post