Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra itu mengimbau pemilik SPBU untuk membantu kelancaran proses pengisian BBM agar benar-benar tersalur dengan baik ke masyarakat selaku konsumen.
“Kami imbau pemilik SPBU untuk tidak melayani konsumen yang melakukan pengisian jeriken yang dilakukan para calo BBM,” ujar Mulkaifin.
“Kami juga meminta masyarakat yang mengindentifikasi adanya praktek percaloan di SPBU agar segera melaporkan ke Polres Muna untuk kita lakukan upaya hukum,” Mulkaifin memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post