Beberapa waktu lalu, Polri telah meluncurkan program 100.000 rumah bagi pegawai negeri pada Polri. Sebanyak 34.491 unit yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak telah dibangun dan direncanakan selesai pada tahun 2024.
“Program ini akan terus kami lanjutkan hingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah layak. Harapannya personel Polri yang bertugas di lapangan tidak lagi memikirkan keluarga karena kondisi rumah kurang layak,” ulasnya.
Selanjutnya adalah program kesehatan, harapannya agar personel Polri mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang baik. Polri juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polri beradaptasi, berinovasi, dan mengubah budaya kerja dari dilayani menjadi budaya melayani sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang humanis.
Hal ini dilakukan dengan meluncurkan 16 layanan berbasis Teknologi Informasi di berbagai layanan Kepolisian.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia terus berupaya menjadi problem solver bagi setiap permasalahan masyarakat.
Hal ini diwujudkan melalui program Polsek sebagai basis resolusi dan realisasi Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver.
“Terdapat 1.063 Polsek di 343 Polres dan 33 Polda tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas,” bebernya.
Kehadiran sosok Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan.
Di tengah pandemi COVID-19, mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan Polri tidak melupakan tugas pokoknya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Sepanjang 2021, Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan,” tandasnya.
Terkait dengan tindak pidana terorisme, Polri telah berhasil menangani terorisme ditunjukkan pada kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel pada hari Minggu, 28 Maret 2021 pukul 10.25 WITA.
Discussion about this post