PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan jari tangan palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja di Kantor BPJamsostek Cabang Sultra, 30 April 2021.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, penyerahan jari tangan palsu ini merupakan salah satu program BPJamsostek, yakni Return To Work.
Return to Work adalah bentuk perluasan manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja, dimana BPJamsostek memfasilitasi pekerja dan perusahaannya agar pekerja tidak kehilangan mata pencaharian dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya serta karyawannya dapat tetap produktif.
“Program ini merupakan program pendampingan yang dilakukan BPJamsostek kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh, sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali,” kata Minarni melalui rilis persnya, Sabtu 1 Mei 2021.
Discussion about this post