Menurutnya, penyerahan jari tangan palsu ini diberikan kepada Hadi Kurniawan yang merupakan karyawan di PT. Gihon Maritsa yang telah mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja.
View this post on Instagram
Cacat anatomis yang dimaksud adalah hilangnya salah satu anggota tubuh sehingga membutuhkan alat ganti tubuh untuk membantu peserta tersebut bergerak dan melakukan aktivitasnya.
Discussion about this post