<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Kasus dugaan mafia tanah di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah menjadi sorotan publik, ternyata telah sampai juga di Senayan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Bahtra Banong mengangkat kasus tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI terkait pengaduan masyarakat dari DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (Lemtari) dan Masyarakat Korban Mafia Tanah (MKMTI) pada Kamis 23 Januari 2025 lalu. Pada kesempatan itu, selain menyoroti kasus tanah di Kota Baubau, Bahtra yang tak lain adalah Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menyoal beberapa kasus tanah warga yang berpolemik dengan wilayah pertambangan di Sultra. Salah satunya, PT Merbau di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra itu mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sultra dan Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota segera menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah. "Terutama di Dapil saya ini, semoga ada di sini Kanwil Sultra dan Kantah Baubau soal kasus oknum pegawai Kantah Kota Baubau. Dari Mabes Polri sudah mengirim surat ke Polda Sultra mohon segera ditindak lanjuti," tegas Bahtra. Politisi Partai Gerindra itu merasa heran kasus mafia tanah dan sengketa lahan setiap tahun terus bertambah. Olehnya itu, Bahtra berkesimpulan bahwa tidak ada progres positif dalam penanganan kasus tanah dari tahun ke tahun. Padahal, kata Bahtra, kalau negara mampu menyelesaikan kasus tanah, maka selain mencegah kebocoran dan inefisiensi anggaran, itu juga bisa memberikan penambahan pendapatan negara. "Jadi bapak ibu ini baru sebagian kasus, kami sebenarnya di Dapil juga banyak sekali aduan terkait hal ini. Tetapi problemnya adalah Kanwil dan Kantah selalu slow respon," sorot Bahtra. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7HoiWh7X7Ao?si=O-pbWV9wkn224gYl
Discussion about this post