<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA -</strong> Kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, seperti pelecehan seksual masih terus menghantui keberadaan anak di wilayah kabupaten Bombana. Seperti yang dilaporkan Polres Bombana tentang kasus pemerkosaan terhadap gadis (13) diduga dilakukan oleh 13 pria hidung belang belum lama ini. Kapolres Bombana, AKBP Tedy A.S mengatakan masalah kekerasan terhadap anak dibawah umur tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) maupun semua pihak. "Pelaku kejahatan terhadap anak tentu kita tindak tegas," kata Tedy, Jumat 18 Juni 2021. Menurut dia, kompleksitasnya penegakan hukum terhadap kasus kasus kekerasan anak dibawah umur berada dibawah peran unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kepolisian begitu penting. Maka dari itu, ia mengaku bakal meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam memerangi kekerasan terhadap anak. "Ini perlu menjadi perhatian kita semua, baik itu pemerintah, orang tua anak itu sendiri maupun lembaga pendidikan untuk kita bersama-sama memberikan perlindungan terhadap anak," tambah Tedy. "Saya berharap, semua orang tua terus mengontrol dan membimbing anaknya baik dari segi pendidikan maupun keagamaan," pungkas Tedy. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/X5VOSX1CwBg
Discussion about this post