PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha Muhammad Asril Yasin mengungkapkan, total Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Raha sampai saat ini sebanyak 322 orang. 229 orang berstatus Narapidana (Napi), sementara 93 orang lainnya berstatus tahanan.
Asril membeberkan, WBP dengan kasus perlindungan anak mendominasi diangka 109 orang, disusul tahanan kasus tindak pidana Narkoba berjumlah 93 orang.
“Kemudian kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor 5 orang, pembunuhan 17 orang, 26 orang kasus perjudian, terpidana lainnya kurang lebih seperti pemalsuan dan perkara lainnya,” ungkap Asril, Rabu 26 Maret 2025.
Diketahui, dari 322 WBP Rutan Raha, tercatat 185 orang bakal mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1446 Hijiriah pada Senin 31 Maret 2025 mendatang.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan pengunjung di Hari Raya Idulfitri nanti, pihak Rutan Raha bakal menyediakan tenda untuk pengunjung yang akan didirikan di pelataran Rutan.
Discussion about this post