Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi (TV) analog. Penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tahap satu telah dilakukan per 30 April 2022 lalu.
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo, mengatakan, daerah yang blank spot akan diisi siaran TV digital karena memiliki jangkauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari pada siaran TV analog.
“Salah satu dari semangat untuk membuat siaran TV digital ini adalah bagaimana kedepan dapat mengisi blank spot atau daerah yang selama ini tidak terisi siaran TV analog,” ujarnya dalam webinar Siaran TV Digital dari Indonesia Timur secara virtual baru-baru ini.
Menurut Nursodik, penyebab utama terjadinya blank spot karena teknologi siaran TV analog tidak bisa menjangkau kawasan dengan kondisi geografis beragam seperti kawasan Indonesia bagian Timur, terutama Papua, sehingga jangkauan siarannya terbatas.
Olah karena itu pemerintah, melalui Lembaga penyiaran pemerintah (LPP) TVRI dipastikan segera membangun infrastruktur jaringan siaran TV digital di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk kawasan blank spot, setelah program ASO dilaksanakan.
“Sudah diagendakan dalam dua tahun kedepan TVRI akan membangun jaringan supaya 226 kawasan blank spot itu bisa segera bisa terlayani siaran TV digital,” imbuh Nursodik.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post