Ia juga menampilkan berbagai contoh kesalahan penggunaan bahasa negara di ruang publik. Pada umumnya, lembaga-lembaga masih menampilkan kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga 2023 ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga di instansi masing-masing.
Sosialisasi ini diikuti oleh 25 orang dari tiga unsur lembaga utama, 11 diantaranya lembaga pemerintahan, empat lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta berbadan hukum yang berasal dari 14 kabupaten/kota yang ada di Sultra.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post