Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah.
Dikatakannya, perubahan kebijakan APBD dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran 2021.
“Selain itu, tetap menjaga pencapaian berbagai sasaran prioritas pembangunan daerah agar dapat mencapai target pembangunan daerah pada tahun 2023 sebagai akhir periode RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” pungkas Ali Mazi.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post