“Perubahan belanja daerah tersebut antara lain berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ucapnya.
Ketiga, perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan semula sebesar Rp 1,101 triliun berubah menjadi Rp 1,011 triliun. Turun sebesar Rp 90,617 miliar atau minus 8,22 persen.
,Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah,” tuturnya.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah.
Discussion about this post