<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan, ada tiga penyebab membuat kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021 mengalami perubahan. Pertama, dikarenakan perubahan kebijakan pendapatan daerah. Kata dia, target pendapatan daerah mengalami perubahan sebelumnya sebesar Rp 4,158 triliun menjadi Rp 4,172 triliun. "Ada kenaikan target pendapatan sebesar Rp 13,743 miliar atau naik 0,33 persen. Perubahan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, dan transfer pemerintah pusat," ungkap Ali Mazi dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sultra dengan agenda penjelasan gubernur atas Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUPPAS) Perubahan APBD Sultra, Senin 21 September 2021. Kedua, adanya perubahan kebijakan belanja daerah. Awalnya, belanja dianggarkan sebesar Rp 5,235 triliun lalu mengalami perubahan menjadi Rp 5,158 triliun. Turun sebesar Rp 76,874 miliar atau 1,47 persen. "Perubahan belanja daerah tersebut antara lain berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ucapnya. Ketiga, perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan semula sebesar Rp 1,101 triliun berubah menjadi Rp 1,011 triliun. Turun sebesar Rp 90,617 miliar atau minus 8,22 persen. ,Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah," tuturnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 25 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal daerah. Dikatakannya, perubahan kebijakan APBD dilakukan dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD hingga akhir tahun anggaran 2021. "Selain itu, tetap menjaga pencapaian berbagai sasaran prioritas pembangunan daerah agar dapat mencapai target pembangunan daerah pada tahun 2023 sebagai akhir periode RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” pungkas Ali Mazi. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/G_zq8HK8Ab0
Discussion about this post