Hal ini terjadi karena negara saat ini hanya berfungsi sebagai regulator atau pembuat undang-undang sementara pelaksanaannya diberikan kepada pihak lain atas nama investasi dan privatisasi. Sehingga urusan rakyat tidak terlepas dari asas untung dan rugi. Seharusnya negara bersungguh-sungguh dalam mengurusi urusan rakyat agar keberadaannya betul-betul dirasakan layaknya sebagai pelindung dan pengayom.
Jika pemerintah masih tegak pada asas ini maka kesejahteraan, ketenangan dan kebahagiaan rakyat akan jauh dari pelupuk mata atau bahkan hilang. Padahal sudah menjadi tugas pokok pagi pemerintah untuk mengurusi urusan rakyat dengan penuh tanggung jawab sebagaimana fungsi dari keberadaan pemerintahan itu sendiri.
Kesejahteraan, ketenangan dan kebahagiaan rakyat akan terwujud jika pemerintah mengambil aturan yang bisa untuk mewujudkan hal tersebut. Dan hanya bisa terjadi jika pemerintah menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sebagai sumber segala peraturan. Karena bersumber dari dzat yang maha benar yakni Allah SWT. -Wallahu ‘alam bishowab-. (***)
Penulis: Relawan Opini
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post