Sementara seluruh jenis kelompok sumber daya ikan itu sudah sudah mengalami fully exploited dan over exploited. Tidak ada lagi yang berstatus moderate.
Rusdianto melihat lebih jauh, kedepan kebijakan kelautan perikanan harus strong sustainability. Kebijakan PIT harus dibatalkan.
“KKP bertanggungjawab atas pelanggaran Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Karena telah mengabaikan prinsip penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional tidak terkecuali di bidang perikanan,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post