• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank Diperpanjang

8 Januari 2022

STMIK Bina Bangsa Kendari Jadi Tuan Rumah Muswil III Permikomnas 2025

27 Oktober 2025

Gandeng Fyan Rebellion Rose, Man Sinner Perkenalkan Single ‘Akhiri Perpecahan’

27 Oktober 2025

Warek Undana Prof Jefri Optimis Lahirnya Habibie Baru

27 Oktober 2025

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

27 Oktober 2025

Ini Juara IJK Dance Competition BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

IJK Dance Competition Warnai Perayaan BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

Gelar Intimate Showcase, Jalesdeva Refleksikan Perjalanan Bermusik

26 Oktober 2025

Bismi Maulana Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

26 Oktober 2025

Buka Kegiatan BIK 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

26 Oktober 2025

Night Run Meriahkan BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

Kalya Islamadina Resmi Rilis EP Perdana Bertajuk ‘Orange’

25 Oktober 2025

Penjualan Toyota Hybrid Capai 100 Unit Hingga September 2025, Paling Laku Innova Zenix

24 Oktober 2025
Senin, 27 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaEkobis

Kebijakan Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non Bank Diperpanjang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
8 Januari 2022
in PenaEkobis
A A
0

Ilustrasi. Sumber: Ist

6
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang stimulus Covid-19 untuk industri keuangan non bank (IKNB) hingga 17 April 2023.

Hal itu ditandai dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30/POJK.05/2021 tentang perubahan kedua atas POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non bank.

Perpanjangan kebijakan stimulus ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih terus berlangsung dan memberikan dampak negatif bagi debitur yang berpotensi mengganggu kinerja lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB).

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, kebijakan ini sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB.

“Termasuk untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi LJKNB,” kata Arjaya melalui rilis persnya, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurutnya, peraturan baru ini juga berisi perpanjangan kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan perusahaan pembiayaan.

“Hingga 27 Desember 2021, total restrukturisasi pembiayaan sudah mencapai Rp218,95 triliun dengan jumlah kontrak yang disetujui permohonannya sebanyak 5,22 juta kontrak restrukturisasi,” ujar Arjaya.

Ia mengatakan, dalam POJK 30/2021 ini, terdapat penyempurnaan dan penyesuaian substansi pengaturan dari yang sebelumnya diatur dalam POJK 14/POJK/05/2020 dan POJK 58/POJK.05/2020, antara lain mencakup:

Prodi Pendidikan Sejarah UHO Adakan Pameran Makanan Khas Tradisional https://t.co/4t4j9egLd0

— Penasultra.id (@penasultra_id) January 8, 2022

1. Batas waktu penyampaian laporan berkala yang disampaikan oleh LJKNB kepada OJK dan/atau diumumkan oleh LJKNB kepada masyarakat diperpanjang selama:

* Lima hari kerja dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala secara bulanan, triwulanan, dan semesteran

* Sepuluh hari kerja dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala yang disampaikan secara empat bulanan

* Satu bulan dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala secara tahunan

Baca Juga

CMSE 2025 Cetak Rekor Pengunjung Langsung Hingga 11.682

CMSE 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modal

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

2. Mekanisme Pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan:

* Pelaksanaan presentasi atau pemaparan dan klarifikasi dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pihak utama LJKNB dengan tatap muka langsung di kantor OJK atau tempat lain yang ditetapkan oleh OJK atau media video conference.

* OJK dapat meminta calon pihak utama LJKNB untuk melakukan presentasi atau pemaparan dan klarifikasi melalui tatap muka langsung di kantor OJK atau tempat lain yang ditetapkan oleh OJK dalam kondisi tertentu.

3. Kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha dengan memenuhi persyaratan:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arjaya Dwi RayaLJKNBOJKPOJKStimulus Covid-19
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Prodi Pendidikan Sejarah UHO Adakan Pameran Makanan Khas Tradisional

Next Post

Diadopsi dari Kisah Nyata, MAXstream Rilis Film “Merindu Cahaya de Amstel”

RelatedPosts

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

27 Oktober 2025

Ini Juara IJK Dance Competition BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

IJK Dance Competition Warnai Perayaan BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

Bismi Maulana Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

26 Oktober 2025

Buka Kegiatan BIK 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

26 Oktober 2025

Night Run Meriahkan BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025
Load More
Next Post

Diadopsi dari Kisah Nyata, MAXstream Rilis Film “Merindu Cahaya de Amstel”

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Andi Sumangerukka Apresiasi BIK 2025 yang Catat Transaksi Hingga Rp5 Miliar

by Redaksi Penasultra.id
27 Oktober 2025
0

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka resmi menutup kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di area Tugu Religi eks MTQ...

Read moreDetails

Ini Juara IJK Dance Competition BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

IJK Dance Competition Warnai Perayaan BIK 2025 di Kendari

26 Oktober 2025

Bismi Maulana Sebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

26 Oktober 2025

Buka Kegiatan BIK 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

26 Oktober 2025

Recommended Articles

Kantongi 38 Suara, Ini Visi Misi Anton Timbang Maju Jadi Caketum Kadin Sultra

3 Januari 2021

Tarung di Pilkada, Mutanafas Siap Wujudkan Busel Maju dan Sejahtera Dimulai dari Desa

7 April 2024

Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi di Sulawesi saat Momen Nataru

11 Januari 2024

Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

24 April 2025

JAMAN Morowali Duga Ada Konspirasi Dibalik Izin Tersus PT Tiran

11 Januari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Isu Keterlibatan Sekda Sultra di Kasus Korupsi Badan Penghubung Dinilai Politis

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Seleksi Direksi-Dewan Komisaris BPR Bahteramas se-Sultra Diduga Cacat Prosedur

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️