Ia menegaskan, Kemenparekraf mendukung upaya perlindungan yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KJRI Johor, dan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia kepada band Radja dan seluruh pelaku ekonomi kreatif asal Indonesia yang menampilkan karyanya di luar negeri.
“Kita pastikan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terbaik dan kita pastikan seluruh pelaku ekraf kita yang berkegiatan di luar negeri bisa melakukan kegiatannya dengan aman, nyaman, dan menyenangkan dan setiap hasil kreativitas pelaku ekraf harus kita lindungi,” tegas Sandiaga.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post