PENASULTRA.ID, KENDARI – Usai memeriksa satu dari belasan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel) tahun anggaran 2020, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton langsung bergegas.
Kantor perwakilan PT Tatwa Jagatnata yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta digeledah tim jaksa yang dipimpin langsung Kasi Intelijen Kejari Buton, Azer J Orno, Jumat 23 Juni 2023.
Di kantor Konsultan Uji Kelayakan Bandara itu, selain menggeledah, tim Azer J Orno juga menyita sejumlah dokumen penting. Diduga, dokumen tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah diusut oleh Kejari Buton saat ini.
“Selain mengagendakan pemeriksaan, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Buton juga melakukan serangkaian tindakan penyidikan yaitu penggeledahan dan penyitaan di Kantor Perwakilan PT TJ,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody, SH dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023 malam.
Discussion about this post