Saat ini, kata Ujang, setiap warga yang berkepentingan atau berurusan dengan jajaran Kejaksaan langsung diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya, di ruangan PTSP, Kejaksaan melakukan pelayanan dengan waktu yang cukup dan memberikan kenyamanan dan kesejukan.
“Insya Allah kami di Kejaksaan selalu memberikan pelayanan sepenuh hati. Kami juga selalu ingin mengedepan restoratif justice atau penyelesaian di tingkat masyarakat. Kedamaian lebih indah dan selalu mengedepankan keakraban di masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post