“Kegiatan ini adalah proses tindak lanjut dari Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Agustinus Ba’ka.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan pemusnahan BB tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho, perwakilan Kodim 1416 Muna, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Kepala BNNK Muna serta Perwakilan Pengadilan Negeri Raha.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Discussion about this post