Sekedar diketahui, pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Plt Bupati Muna Barat (Mubar) DR. Bahri, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta serta unsur Forkompinda tiga wilayah hukum Kejari Muna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Discussion about this post