Dari 43 perkara yang ditangani pihaknya, kata Djunaedi, terdapat sembilan diantaranya merupakan kasus peredaran gelap Narkoba dengan jumlah barang bukti berupa shabu seberat 70,64 gram.
“Selain shabu ada juga beberapa barang bukti lain yang berasal dari perkara Pidum yang sudah putus, seperti senjata tajam, pakaian dan batu,” terangnya.
Sekedar diketahui, pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Plt Bupati Muna Barat (Mubar) DR. Bahri, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta serta unsur Forkompinda tiga wilayah hukum Kejari Muna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Discussion about this post