“Pengembalian ini sementara kita titip di rekening penampungan di Bank BRI. Nah, nanti sudah ada putusan akhir (inkrah) dari pengadilan, maka uang itu akan kami serahkan ke kas Negara,” tandas Sahrir.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post