Ditanya terkait lambatnya proses audit investigasi yang dilakukan Inspektorat, Baso enggan menjawab lebih detail persoalan tersebut. Namun ia menduga hal itu disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Inspektorat terbatas.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan internet di 65 Desa telah bergulir di Kejari Wakatobi sejak Januari 2021. Sedangkan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat sejak bulan Maret 2021 lalu belum selesai, padahal sudah hampir memasuki bulan Agustus 2021.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post