PENASULTRA.ID, KENDARI – Ratusan orang mengadakan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 4 September 2023.
Massa aksi itu tergabung dalam Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT), dan Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI).
Mereka mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Syahbandar Molawe atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).
“Kami hari ini tak hanya ke Kejati Sultra tapi juga di Kantor DPRD Sultra untuk mendukung langkah-langkah penegak hukum serta DPRD untuk menindak tegas kepala Syahbandar Molawe,” kata Koordinator aksi, Awaludin Silsila melalui rilis persnya.
Menurutnya, ia menduga ada keterlibatan korupsi oleh Syahbandar Molawe di BPN PT Antam Konut. Dimana beberapa bulan lalu telah diterbitkan beberapa tersangka, namun sampai saat ini Kepala Syahbandar Molawe belum juga dipanggil ataupun diperiksa.
“Bahkan sampai hari ini, eks Syahbandar yang telah selesai dalam tugasnya itu belum dipanggil dan ditersangkakan terkait pemberian SIB yang itu tidak sesuai dengan mekanisme maupun SOP yang telah diturunkan oleh pemerintah pusat,” ujar Awaludin.
Ia meminta agar pemerintah mencopot kepala Syahbandar Molawe maupun yang sedang bertugas dan yang saat ini baru dilantik.
Discussion about this post