<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615953159878000&usg=AFQjCNGVkwgvyAxLyHldoAzGpaiCd3WTxQ">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna terpaksa harus mengembalikan berkas dokumen dukungan Partai Hanura ke pasangan calon bupati-wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) saat mendaftar siang tadi. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">Hal itu dilakukan lantaran, dari enam format B1-KWK partai politik (Parpol) sebagai persyaratan pencalonan RAPI hanya Hanura dokumennya berupa salinan. Bukan aslinya.</span></a> Rajiun yang dikonfirmasi awak media terkait hal itu nampak santai dan menyikapinya dengan bijak. Menurutnya, partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) tersebut sebagai partai pemilik 5 kursi terbanyak di DPRD Muna patut dihargai meski dukungannya datang belakangan. "Dokumen Hanura dalam bentuk PDF sudah ada, tapi karena persyaratan di KPU mewajibkan untuk menyertakan dokumen asli, maka mesti dipenuhi. Dan dokumen aslinya, Insya Allah besok (Sabtu 5 September 2020) sekitar pukul 11.00 Wita sudah ada dan kami serahkan di KPU melalui partai koalisi,” kata LM Rajiun, Jumat 4 September 2020. Dalam rangka persyaratan koalisi parpol, mantan Kasat Pol PP Sultra itu menegaskan RAPI telah memenuhi persyaratan pencalonan. Sebab, sebelum Hanura bergabung, RAPI telah mengantongi 11 kursi koalisi parpol. "Jadi hari ini kita sudah datang dalam rangka mengikuti semua apa yang menjadi persyaratan,l. Apalagi kan pendaftaran ini dari tanggal 4 sampai tanggal 6 September. Jadi masih ada waktu dua hari,” jelas Rajiun. "Sekali lagi, kebersamaan koalisi partai dukungan pasangan calon harus kita hargai. Dan hari ini partai Hanura yang telah memberikan dukungan kepada kami merupakan bentuk penghargaan dan kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/uAxOUulTP6g
Discussion about this post