<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi berencana membentuk Perusahan Umum Daerah (Perumda) tahun 2022 ini. Pembentukan Perumda ini tak lain bertujuan untuk mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki daerah ini. Salah satu diantaranya sumber daya perikanan yang belum terkelola dengan baik. Untuk mempercepat proses pembentukan perusahan milik Pemda ini, Bupati Wakatobi Haliana meminta Kabag Hukum dan Ekonomi segera memasukan usulan revisi Perda Perusda ke DPRD agar dilakukan perubahan. "Dengan adanya Perumda milik Pemda, semua potensi sumber daya alam kita akan dikelola Perumda. Ikan hasil tangkapan nelayan, rumput laut, udang vaname, bawang merah hasil produksi petani dan SDM lainnya akan dikelola oleh Perumda kemudian dipasarkan ke luar daerah," terang Haliana beberapa waktu lalu saat diwawancarai awak <strong>Penasultra.id</strong> di lokasi budidaya udang vaname. Dengan adanya Perumda nanti, Haliana optimis akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD Wakatobi dan menekan angka pengangguran karena membuka lapangan kerja bagi masyarakat. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post