“Dan pihak keluarga juga tidak mendapatkan hasil autopsi itu, padahal sudah ada kesepakatan saat autopsi bahwa pihak keluarga akan diberikan hasil autopsi tersebut, tapi sampai sekarang tidak diberikan. Kenapa ini harus ditutup-tutupi oleh Polres Muna,” Muharam menambahkan.
Menanggapi hal itu, Kompol Anggi mengatakan, hasil autopsi jenazah korban tidak diserahkan kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Muna. Sebab kasus kematian Amis telah diambil alih oleh Polda Sultra.
“Kasus ini sudah diambil alih Polda Sultra dan hasil autopsi itu akan dibuat sebagai bahan dasar penyelidikan, secara hirarki kasus ini, itu melalui Ditreskrimum Polda Sultra. Jadi hasil autopsi tidak diserahkan ke kita,” ujar Anggi.
Sebelumnya dihari yang sama, perwira satu melati dipundaknya itu menyebutkan, terkait kasus kematian Amis. Sembilan anggota Polres Muna yang bertugas pada saat korban diamankan telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
“Sembilan orang anggota telah diperiksa oleh Propam Polda Sultra, petugas piket, dan juga piket SPKT. Terkait kasus ini, semua sudah diambil alih Polda,” Anggi memungkas.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Amis Ando meninggal dunia saat diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.
Diduga Amis menghembuskan nafas terakhir dalam perjalan menuju Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin, Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 08.45 wita.
Discussion about this post