Mengenai berita acara rekomendasi dari hasil pertemuan kedua belah pihak kala itu yang juga sudah diteruskan ke Asisten Setda bahkan Wali Kota Baubau, Karim menyebut hal itu sudah bukan kewenangannya lagi.
“Kalau komunikasinya sudah seperti itu, maka kewenangannya sudah menjadi kewenangan bagian aset,” pungkasnya.
Penulis: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post