PENASULTRAID, BAUBAU – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Pantai Kamali akan direlokasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Nantinya, para PKL semua akan beraktivitas di lokasi yang kini tengah dipersiapkan dan sebentar lagi rampung.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Baubau H Yusran Fahim saat meninjau lokasi persiapan untuk PKL Pantai Kamali bersama Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu sore 9 April 2025.
Menurut Yusran, saat ini PKL Pantai Kamali yang akan direlokasi ke tempat yang baru sudah siap. Meskipun, memang dalam relokasi ini, ada beberapa PKL yang perlu diberikan pemahaman terkait relokasi tersebut karena mereka belum mengetahui maksud dan tujuan relokasi.
“Jadi kami telah memberikan penjelasan dan pemahaman terhadap masyarakat mengenai relokasi ini sebab memang lokasi Pantai Kamali ini semua sudah dikelola oleh Pemkot Baubau,” ujarnya.
Adapun tujuan relokasi PKL Pantai Kamali dilakukan untuk kebaikan semua masyarakat Kota Baubau dan PKL yang berjualan di lokasi tersebut. Dengan demikian, Kota Baubau bisa tertata dengan baik dan Pantai Kamali bisa dikembalikan seperti semula fungsinya yakni sebagai ruang publik.
Discussion about this post