<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Zainal Mustamin ikut memberikan tanggapan tentang penjelasan Menag RI terkait Surat Edaran (SE) pengaturan pengeras suara/toa di masjid dan musala. Menurut dia, Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing. Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara. Gus Menteri, tambah dia, hanya memberi contoh terkait (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya. Makanya, sambung dia, Menag menyebut kata misal atau bayangkan. "Menag mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga," kata Zainal Mustamin, Jumat 25 Februari 2022. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Terkait SE Menag, Warek IAIN Kendari: Beberapa Negara Muslim Juga Mengatur Alat Pengeras Suara <a href="https://t.co/FtVAGiO10c">https://t.co/FtVAGiO10c</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1497182290207723522?ref_src=twsrc%5Etfw">February 25, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Ia menyebut, tidak ada statemen Menag yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing menggonggong. Karena itu hanya sekadar contoh sederhana terkait dengan suara apapun harus diatur agar tidak mengganggu orang lain. Lanjut Zainal, Menag ingin menegaskan bahwa penting mengatur kebisingan pengeras suara/toa dengan memberikan contoh paling sederhana dan bukan untuk membandingkan kedua suara tersebut. "Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Mari kita sama-sama memahami secara cermat dan dengan hati yang bersih kalimat demi kalimat dan konteks disampaikan Menag tersebut," harap dia. "Mari kita tetap menjaga ukhuwah wathoniah dengan mengutamakan pikiran dan sikap positif dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI," terang mantan Kepala Kemenag Kota Kendari itu. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/zMULfO7AI44
Discussion about this post