Menurut pendiri AP2 Sultra ini, apa yang dilakukan pemda dan DPRD Muna saat ini disinyalir adalah cara untuk menghambat proses surat dari Kemendagri. Sebab jika surat Mendagri ditindaklanjuti, maka akan ada proses hukum yang berjalan atas anggaran PSU pilkades di Muna yang tidak memiliki regulasi atau melanggar perundang-undangan yang berlaku.
“Mereka ini ketakutan, hingga mereka dengan sejuta cara berfikir agar masalah ini tertunda, eh malah lembaga DPRD di Muna mulai ikut-ikutan mau klarifikasi di Kemendagri dengan perjalanan dinas lagi,” ujar Hasanuddin.
“Apa gunanya mereka ini jadi anggota DPRD yang tidak memikirkan kondisi keuangan daerah Muna yang sangat minim. Mending mereka mundur saja dari kursi DPRD Muna,” Hasanuddin menambahkan.
Kepala Deputi Sahabat Polisi Indonesia DPW Sultra itu juga menyayangkan Bupati Muna yang tidak berani ambil sikap tegas terhadap kelakuan Kadis PMD Muna, Rustam yang dianggapnya sudah membohongi publik serta merusak nama baik pemda dan lembaga negara.
“Kami sangat percaya dan yakin dengan Mendagri, pak Tito Karnavian sebagai mantan kapolri. Beliau tegas apa lagi Kemendagri sudah di jatuhkan wibawanya seperti ini,” Hasanuddin memungkas.
Discussion about this post