Setelah dokumen RAK LLAJ provinsi disusun, nantinya Kemendagri akan menyerahkannya kepada Pemda untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Pergub. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi daerah dalam menerapkan program-program peningkatan keselamatan lalu lintas.
Kemendagri mendorong sinergitas lintas sektor melalui pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) di daerah. Forum ini berperan sebagai wahana koordinasi antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Ke depan, Kemendagri berharap setiap provinsi dapat menetapkan keselamatan transportasi sebagai agenda prioritas. Dengan langkah kolaboratif dan terukur ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post