PENASULTRAID, JAKARTA – Kemendagri mendorong penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Pemerintah Daerah pada Penurunan Angka Kematian Ibu – Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNFPA Siklus-10 (2021-2025).
Rakor ini diselenggarakan dengan mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi yang membidangi perencanaan, urusan Pengendalian Penduduk (Dalduk) KB, kesehatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan Ketua TP PKK Provinsi Kaltim dan Bali serta OPD kabupaten/kota dan Ketua TP PKK kabupaten/kota yang hadir secara daring pada Selasa 21 Oktober 2025 di Hotel Borobudur Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Paudah menyampaikan masih tingginya AKI di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target penurunan AKI secara bertahap dalam RPJMN 2025–2029, di mana targetnya adalah sebesar 122 per 100.000 kelahiran hidup pada 2025 dan menurun menjadi 77 per 100.000 kelahiran hidup pada 2029.
Senada dengan itu, RPJPN 2025-2045 mencatatkan target penurunan AKI di Indonesia dari 122 pada tahun 2025 menjadi hanya 16 per 100.000 kelahiran hidup pada 2045.
“AKI ditargetkan menurun sebesar 20-37% pada setiap periode rencana jangka menengah dari 2020-2045”, ungkap Paudah.
Paudah juga menyampaikan bahwa pemerintah dengan dukungan UNFPA telah mengembangkan model Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi (PPT-Kespro) yang merupakan proses perencanaan dan penganggaran secara kolaboratif dan koordinatif.
Skema ini ditujukan untuk menghasilkan strategi kesehatan reproduksi dalam upaya mendukung percepatan penurunan AKI melalui keterlibatan multi-pihak, agar didapatkan prioritas dan strategi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Program tersebut telah diimplementasikan di delapan kabupaten piloting dan berakhir pada 2025. Namun mulai 2026 akan difokuskan kepada upaya replikasi program di seluruh daerah,” imbuh Paudah.
Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/4591/SJ tanggal 19 Agustus 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi Untuk Mendukung Penurunan Angka Kematian Ibu.
Discussion about this post