“Yang perlu diperbaharui adalah kondisi hidrologis dan hidrometeorologis serta kondisi lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar data yang tersaji dalam dokumen sesuai kondisi terkini (eksisting) sehingga lebih kredibel untuk dijadikan sebagai dasar dalam penentuan arah kebijakan, strategi serta penyusunan program kegiatan pengelolaan SDA wilayah sungai,” imbuh Restuardy.
Perubahan iklim tidak hanya mengakibatkan gangguan pada siklus hidrologi, tetapi juga menimbulkan perubahan kondisi dan masalah di wilayah sungai.
Oleh karena itu, penyesuaian yang cepat diperlukan untuk menemukan solusi yang tepat. Salah satu pendekatan yang diambil adalah adaptasi atau pengembangan strategis dalam model dan perencanaan pengelolaan sumber daya air. Di antaranya, dengan mengembangkan perencanaan berbasis mitigasi.
Penyusunan, pemutakhiran, dan penyesuaian pola dan rencana pengelolaan SDA di wilayah sungai menjadi fokus dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Hal ini dilakukan oleh wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air atau Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) wilayah sungai, sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Upaya ini penting dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat perubahan iklim. Dengan melakukan pembaruan dalam pola dan rencana pengelolaan SDA, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak perubahan iklim serta menemukan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya air di wilayah sungai.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap pemerintah daerah dapat berperan serta berkontribusi secara aktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih tepat sasaran sesuai skala prioritas yang didasarkan pada data, fakta, dan analisis yang lebih tajam,” ungkap Restuardy.
Discussion about this post