Penyusunan, pemutakhiran, dan penyesuaian pola dan rencana pengelolaan SDA di wilayah sungai menjadi fokus dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Hal ini dilakukan oleh wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air atau Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) wilayah sungai, sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Upaya ini penting dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat perubahan iklim. Dengan melakukan pembaruan dalam pola dan rencana pengelolaan SDA, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dampak perubahan iklim serta menemukan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya air di wilayah sungai.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap pemerintah daerah dapat berperan serta berkontribusi secara aktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih tepat sasaran sesuai skala prioritas yang didasarkan pada data, fakta, dan analisis yang lebih tajam,” ungkap Restuardy.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat ini akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui harmonisasi dan sinkronisasi program kegiatan pengelolaan SDA sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019.
Melalui upaya kolaboratif ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan air dan mitigasi risiko bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post