Menindaklanjuti saran tersebut Iksanuddin selaku anggota Bapemperda menyatakan segera melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum Setda Muna untuk mempercepat revisi Perda tersebut.
“Agar dalam pelaksanaan pilkades kita terhindar dari sengketa baik itu sengketa proses maupun sengketa hasil,” ujar Iksanuddin menandaskan.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post