PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri menemukan sejumlah isu dalam penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Hal ini disampaikan Plh Direktur SUPD I, Gunawan Movianto dalam rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) pada Kamis, 23 November 2023 di Best Western Hotel Cawang.
Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap beberapa daerah dengan luasan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) signifikan namun belum menyusun RAD KSB.
Adapun 5 provinsi yang menjadi target monev adalah Bengkulu dengan luasan PSR 280.157 Ha, Lampung 113.232 Ha, Kalimatan Utara (Kaltara) 38.933 Ha, Papua 21.623 Ha dan Sulawesi Tenggara (Sultra) seluas 8.126 Ha.
“Dari hasil monitoring serta kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, kami menemukan beberapa isu yang perlu dirumuskan tindaklanjutnya. Ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penyusunan RAD KSB,” ujar Gunawan.
Gunawan menyampaikan, kendala yang ditemukan di lapangan antara lain: Pergantian pejabat yang berdampak pada proses penyusunan dan penetapan RAD KSB; masih rendahnya kesadaran pemda akan pentingnya RAD KSB; masalah anggaran; pemahaman penggunaan DBH Sawit hingga perlunya asistensi secara intensif kepada daerah.
Discussion about this post