“Suasana kebatinan daerah dengan diterbitkannya PMK 91/2023 tentang pengelolaan DBH sawit sebenarnya cukup menjanjikan sebagai dorongan agar daerah melakukan percepatan penyusunan RAD KSB. Karena RAD KSB menjadi salah satu pertimbangan dalam DBH tersebut,” ungkap Rusman.
Rapat yang selenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri pula oleh tim Sekretariat RAN KSB yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Sekretariat Kabinet dan Tim Supporting SPOI-UNDP.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post