Selain itu, Rakortekrenbang juga mencakup penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan mendatang.
Rakortekrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional.
Pelaksanaan Rakortekrenbang 2025 mencerminkan komitmen Kemendagri dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memfasilitasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap hasil Rakortekrenbang ini dapat memberikan arah yang jelas dan komprehensif bagi pembangunan di semua tingkatan pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada,” terang Restuardy.
Nantinya, hasil kesepakatan dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKPD 2026 serta memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan ke depan.
Discussion about this post