PENASULTRAID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Kick Off Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Dalam rilis yang diterima redaksi pada Rabu 19 Februari 2025, Rakortek yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, Rakortekrenbang menjadi forum strategis dalam memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah.
“Rakortekrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas nasional,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud saat membuka Rakortekrenbang 2025 secara daring dari Jakarta.
Dalam forum ini, agenda pembangunan akan dirancang secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah serta menyesuaikannya dengan kondisi lokal masing-masing.
Selain itu, Rakortekrenbang juga mencakup penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan mendatang.
Rakortekrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional.
Discussion about this post