Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencatat hingga 18 Februari 2024 jumlah kematian petugas pemilu, baik dari sisi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, mencapai 84 orang.
Dari skrining kesehatan terhadap 6,8 juta petugas pemilu 2024, 400 ribu di antaranya memiliki risiko tinggi berupa hipertensi dan penyakit jantung.
“Isunya kemarin sudah diskrining, sudah ketahuan mana yang sehat, mana yang tidak sehat, cuma sudah keburu terdaftar. Jadi kita kan ingin melakukan penyempurnaan, jadi itu sebabnya dilakukan skrining sehingga turun 80 persen yang wafat, tapi ke depannya 2029 kita ingin nol yang wafat,” kata Budi Gunadi Sadikin.
“Meskipun ada penurunan sekitar 80 persen dibandingkan pada pemilu 2019 yang mencatatkan jumlah kematian petugas pemilu sebanyak 722 orang, kematian satu orang saja sudah terlalu banyak, imbuh Menkes.
Upaya pencegahan perlu dilakukan melalui skrining kesehatan yang dilakukan pada awal proses pendaftaran petugas pemilu.
Menurutnya, pada masa mendatang, skrining kesehatan perlu menjadi syarat pendaftaran petugas pemilu. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala yaitu setiap 6 jam terhadap petugas pemilu di tempat pemungutan suara, melibatkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tingkat kecamatan.
Masa Kerja Panjang
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan upaya antisipasi telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kematian bagi petugas pemilu yaitu dengan membatasi usia petugas KPPS maksimal 55 tahun, memiliki kondisi kesehatan yang baik berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Discussion about this post