<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra. </span> <span style="font-size: 17px;">Pemberian penghargaan ini diberikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat merayakan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 pada Senin 21 Agustus 2023. </span> <span style="font-size: 17px;">Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, penghargaan yang diberikan ini, adalah sebagai Mitra Kerja Pengembangan u</span><span style="font-size: 17px;">saha mikro, kecil dan menengah (UMKM)</span><span style="font-size: 17px;">. </span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, penghargaan ini diperoleh akibat selama ini pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan. </span> <span style="font-size: 17px;">"Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis," kata Sastra. </span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, untuk saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih sudah sebanyak 800 pelaku UMKM. </span> <span style="font-size: 17px;">Antusias dari masyarakat sangat bagus saat Kadin menggagas program ini untuk dijalankan. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka. </span> <span style="font-size: 17px;">"Diawal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak dibuka," ujar Sastra. </span> <span style="font-size: 17px;">Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas produk yang dimiliki. </span> <span style="font-size: 17px;">Apalagi, manfaat dari ini diantaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, sebab hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah dimiliki legal standing.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230821_234320_039.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtube.com/watch?v=TsIcGWIe0ik&feature=share
Discussion about this post