Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, MoU yang dilakukan bukan hanya dengan pihak Kadin Sultra saja, tetapi juga dengan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten kota yang ada di Sultra, tentang layanan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Yang salah satu lingkupnya tentang kekayaan intelektual. Juga dengan DPRD tentang pembentukan peraturan daerah (Perda). Lalu dengan Pemprov Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah tentang penyuluhan hukum terpadu,” Silvester memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post