PENASULTRA.ID, MUNA – Para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna 2019 akhirnya dapat bernafas legah.
Pasalnya, penambahan psikotes di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPSN Muna yang diusulkan panitia seleksi daerah (Panselda) kepada Panselnas pada 21 Maret 2020 lalu dibatalkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Pembatalan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Kemenpan-RB bernomor B/954/M.SM.01.00/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang ditandatangani sekretaris Kemenpan-RB.
Discussion about this post