<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpaPAN-RB) kembali melakukan evaluasi kinerja terkait pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra). Evaluasi tim penilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik KemenPAN-RB tersebut dilaksanakan pada Rabu 9 September 2020. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra, Masmuddin mengaku optimis kembali mendapatkan nilai A dari hasil evaluasi KemenPAN-RB. “Kita optimis mendapat nilai A seperti 2019. Yang pastinya seluruh aspek penilaian sudah kami siapkan dengan baik. Mulai dari sarana dan pra sarana terus ditingkatkan dan lain-lain,” kata Masmuddin. Menurutnya, kecepatan dan metode pelayanan kepada masyarakat juga menjadi aspek penting yang akan di nilai oleh tim evaluator KemenPAN-RB. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, kemudahan pelayanan pengurusan izin untuk masyarakat sangat penting dilakukan. Olehnya, ia telah menyiapkan aplikasi berbasis online untuk menunjang serta mempermudah pelayanan pengurusan izin secara online tanpa harus mendatangi kantor PTSP Sultra. “Aplikasinya yakni OSS dan Sispadusultrapro.id. Masyarakat yang ingin mengurus izin bisa melalui aplikasi itu. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus, jadi bisa lewat online saja,” jelas Masmuddin. Hingga saat ini, kata Masmuddin, ada sekitar 489 orang yang telah melakukan pengurusan izin di PTSP Sultra melalui aplikasi daring tersebut. Meski demikian, pelayanan secara offline juga masih tetap berjalan normal seperti biasanya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Saat ini kami juga telah menyiapkan sejumlah layanan khusus bagi masyarakat. Seperti ruang pengaduan, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta sarana dan pra sarana untuk difabel,” tutup Masmuddin. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/km1oIaPv7hw
Discussion about this post