PENASULTRA.ID, JAKARTA – Adanya wisatawan mancanegara (wisman) yang berprilaku tak sesuai norman di sejumlah destinasi wisata di Bali beberapa waktu lalu membuat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mengambil langkah cepat.
Kemenparekraf akan memperkuat informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do and don’t) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif (ekraf) tanah air.
“Informasi ini harus bisa kita sampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekraf. Ditengah upaya itu tentu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan,” kata Sandiaga Uno, Senin 9 Mei 2022.
Menurutnya, beberapa langkah yang akan dilakukan diantaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf/Baparekraf.
Termasuk dengan memaksimalkan algoritma di sosial media agar informasi yang disampaikan tepat sasaran serta dengan mengajak seluruh pihak terkait turut menyebarkan informasi dan pengelola destinasi juga para pemandu wisata (guide).
“Kita harus terus lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita,” tegas Sandiaga.
Senada, Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang. Bukan hanya bagi pengelola atau pemilik destinasi, tapi juga wisatawan.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Discussion about this post