<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan komitmennya untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga. Sandiaga saat mengunjungi Business Matching Tahap Kedua Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri "Produk Alat Kesehatan, Wellness Product, dan Product K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Senin 11 April 2022 mengatakan Kemenparekraf sudah berada di angka 82 persen (penggunaan) produk dalam negeri di lingkungan Kemenparekraf. Sandiaga mengungkapkan dengan semakin banyak kementerian dan lembaga yang menggunakan produk UMKM lokal, maka pertumbuhan ekonomi dapat terakselerasi dan lapangan kerja semakin terbuka lebar. Dengan demikian, kata Sandiaga yang juga didampingi Deputi Bidang Produk Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, tatanan ekonomi baru dapat terbentuk dan fondasi perekonomian Indonesia semakin kuat. "Ini akan menambah kebangkitan ekonomi kita sebesar dua persen dan juga (membuka) dua juta lapangan kerja. Selain itu, dengan terjadinya pandemi COVID-19 saat ini, kita bisa berkaca bahwa kekuatan ekonomi sebuah negara itu adalah dengan memastikan rantai pasok produk dalam negeri," kata Sandiaga Uno dalam keterangannya, Selasa 12 April 2022. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, melalui kegiatan Business Matching ini diharapkan dapat memenuhi kuota penggunaan produk UMKM lokal di kementerian dan lembaga serta memacu generasi muda untuk semakin kreatif. "Ini nanti akan mendorong anak muda kita untuk berkreasi dan menciptakan sesuatu guna memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Luhut. Acara ini juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki; Menteri Kesehatan, Budi Gunardi Sadikin; dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); Abdullah Azwar Anas. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/gdqQ7v5xk3A
Discussion about this post