“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders khususnya asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan Hekrafnas,” kata Menparekraf.
Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu turut pula menjelaskan bahwa Ekraf menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan tulang punggung dalam perekonomian Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, kontribusi Ekraf terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.
Selain itu, sektor Ekraf juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, di mana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor Ekraf.
“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujar Mujirahayu.
Discussion about this post