“Menghentikan sementara kegiatan penambangan PT Gerbang Multi Sejahtera sampai dengan pelaksanaan perintah perbaikan dan rekomendasi perbaikan dinyatakan memadai,” bunyi poin 15 surat Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Dr. Lana Saria.
Terakhir yang menjadi penutup, surat Dr. Lana Saria yang juga ditembuskan kepada Gubernur Sultra, Bupati Konsel dan Kadis ESDM Sultra itu meminta pihak PT GMS membuat laporan perkembangan perbaikan mingguan sebagai bahan evaluasi hingga semuanya dinyatakan selesai.
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post