PENASULTRA.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI saat ini sangat berperan penting dalam memudahkan transaksi di sektor perpajakan.
Melalui aplikasi layanan pajak berbasis digital, Kominfo mengenalkan kepada warganet tentang cara bayar pajak dan memudahkan dalam proses transaksi karena telah tersedia pelayanan secara online.
Tentu saja, instansi payung informasi ini bersama tim siberkreasi mendorong masyarakat untuk tertib pajak melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Pengenalan sekaligus ajakan itu dieksplor dalam acara daring bertajuk Obral Obrol liTerasi Digital: “Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!”. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook Siberkreasi beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa pembicara penting dihadirkan, diantaranya Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Inge Diana Rismawati, content creator Martin Anugerah, serta Koordinator Gerakan #BijakBersosmed dan Founder HiPajak.id, Enda Nasution.
Memahami Manfaat Pajak
Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Inge Diana Rismawati,menjelaskan, pajak berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara yang akan dikeluarkan untuk mendanai konstruksi dan pembangunan infrastruktur publik. Output pada akhirnya dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
Discussion about this post