Ini menunjukkan belum adanya upaya serius dalam membuat perubahan fluktuasi harga yang tidak tinggi. Pemerintah semestinya melakukan penelitian dalam menghadapi perubahan cuaca, sehingga dapat menemukan benih yang berkualitas unggul dalam menghadapi perubahan cuaca. Serta proses penanaman yang baik, dan juga menyiapkan pupuk yang terbaik. Dengan begitu akan mengakibatkan tanaman menjadi subur.
Selain itu, apabila terjadi masalah dalam proses distribusinya, pemerintah harusnya mempermudah prosesnya agar sampai kepada konsumen akhir. Bukan hanya itu, adanya pengusaha swasta yang tidak sedikit memanfaatkan kondisi tersebut guna meraih keuntungan yang lebih banyak.
Adapun kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain, merupakan sasaran empuk bagi para pemilik modal atau dalam hal ini pengusaha. Seperti kasus di mana para pengusaha ini membeli padi langsung kepada para petani yang menanam padi dengan harga yang sangat murah. Kemudian mengolah padi atau gabah tersebut menjadi beras dengan harga yang berkali-kali lipat dari harga yang dibelinya.
Dari itu, mereka yang memiliki modal yang banyak akan menang dalam bersaing dengan pengusaha yang modalnya kecil hingga bisa mengakibatnya pengusaha dengan modal kecil akan gulung tikar, karena tidak mampu bersaingan dengan pengusaha besar.
Semestinya pemerintah mengatur agar tidak terjadi monopoli pasar dan meningkatkan harga berlebihan. Penyelesaian itu tidak mungkin akan terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Di mana dalam sistem ini para pemilik modal adalah penguasa sesungguhnya. Sebab dalam kapitalisme orientasinya adalah materi.
Apabila masih mengikuti mekanisme pasar bebas, maka akan senantiasa melakukan impor bahan pokok yang mana akan memunculkan masalah kelangkaan ataupun tidak. Dari kebijakan itu, maka impor akan tetap dilaksanakan, karena negara sudah terikat dengan perdagangan bebas.
Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, dalam sistem Islam dilakukan evaluasi secara mendasar dan komprehensif dalam tata kelola pangan, yaitu dengan penerapan sistem pengelolaan pangan.
Tata kelola ini berpijak pada dua konsep mendasar, yaitu: Pertama, secara politik Islam mengharuskan kehadiran negara secara penuh sebagai penanggung jawab semua kebutuhan rakyat sekaligus menjadi pelindung mereka.
Pemerintahlah yang wajib mengatur semua rantai pangan, yaitu produksi, distribusi, sampai konsumsi rakyat. Negara harus menjamin semua individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan layak, berkualitas, dan harga yang terjangkau.
Discussion about this post